You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasional Bus Antar Provinsi dan Pariwisata Dihentikan Mulai Hari Ini
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas Perhubungan DKI Hentikan Operasional Bus AKAP

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerbitkan surat bernomor 1588/-1.819.611 terkait penghentian operasional layanan semua bus antar kota antar provinsi (AKAP), antar jemput antar provinsi (AJAP) yang trayek asal-tujuannya Provinsi DKI Jakarta, serta bus pariwisata yang berdomisili di DKI Jakarta.

Mulai 30 Maret 2020 pukul 18.00,

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jajarta, Syafrin Liputo mengatakan, penghentian layanan ini menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia dan sambil menunggu adanya ketentuan pengaturan lebih lanjut.

"Penghentian operasional tersebut berlaku mulai 30 Maret 2020 pukul 18.00," ujarnya, Senin (30/3).

Jl MH Thamrin dan Jl Jenderal Sudirman Kembali Disemprot Disinfektan

Syafrin menjelaskan, keputusan penghentian layanan bus AKAP, AJAP, dan pariwisata ini untuk mencegah semakin meluasnya COVID-19 ke daerah-daerah lain.

"Penghentian operasional layanan bus mencakup di dalam terminal maupun lokasi lainnya di wilayah Jakarta," terangnya.

Ia.menambahkan, surat pemberitahuan penghentian operasional layanan ini sudah dilayangkan kepada Kepala DPD Organda Provinsi DKI Jakarta, pimpinan perusahaan angkutan umum bus AKAP, Bus AJAP, dan bus pariwisata.

"Bagi yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Syafrin berharap  dengan pelarangan ini bisa menekan penekan penyebaran COVID-19 ini ke daerah-daerah tujuan yang selama ini informasi dan laporan dari daerah itu terjadi peningkatan ODP maupun PDP yang cukup signifikan.

"Kami imbau kepada operator angkutan umum dalam hal ini perusahaan bus AKAP, AJAP dan pariwisata itu bisa melaksanakan hal ini dan tentu ini sebagai upaya kita bersama dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19 secara lebih masif lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1362 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye799 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close